Friday 19 August 2016

Organisasi Pengusaha

Picture by Flickr.com
Dalam hubungan industrial di Indonesia organisasi pengusaha memiliki peran sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan :
Dalam melaksanakan hubungan industrial, pengusaha dan organisasi pengusahanya mempunyai fungsi menciptakan kemitraan, mengembang-kan usaha, memperluas lapangan kerja, dan memberikan kesejahteraan pekerja/buruh secara terbuka, demokratis, dan berkeadilan”.       

Thursday 31 March 2016

Boss, We’re Generation Y - Need More Than Just Salary and Benefit

Generasi Y atau Gen Y adalah generasi yang lahir antara tahun 1980 – 2000. Sebagian orang menilai Gen Y sebagai generasi yang “berbeda”,  bahkan beberapa menganggap  Gen Y  sebagai  “masalah” pada organisasi karena kecenderungan yang rendah dalam hal disiplin, sopan santun, loyalitas, kutu loncat, mudah bosan, egosentris dan ciri-ciri negatif lainnya. Jika hanya menghakimi dengan tanpa paham dan mengenal siapa itu Gen Y, mungkin benar, mereka terkesan hanya menjadi  "masalah” di organisasi. Padahal, jika kita berusaha memahami dan melihat sisi lain dari Gen Y, meraka adalah potensi yang mungkin selama ini tidak pernah ditemukan dalam organisasi.

Monday 28 March 2016

Frustasi Karena Perlakuan Buruk Di Tempat Kerja? Jangan Resign Dengan “Gratis”



picture by flickr.com
Dalam hubungan kerja seyogyanya terjadi interaksi mutualisme dan kemitraan yang baik antara perusahaan dan pekerja yang tentunya hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak serta menjadi sarana untuk mencapai tujuan para pihak, yaitu profit dan perkembangan usaha bagi perusahaan, kesejahteraan pekerja beserta keluarganya bagi pekerja.
Kondisi tersebut dapat tercapai melalui komunikasi yang baik dan intensif dari perusahaan terhadap pekerja, maupun sebaliknya dari pekerja terhadap perusahaan. Serta adanya sikap saling memahami antara perusahaan dan pekerja.
Adalah hal yang manusiawi jika seorang pekerja mengharapkan upah yang layak bagi kesejahteraan hidupnya beserta keluarganya dan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan nilai-nilai moral, kesusilaan dan kemanusiaan dari perusahaan.

Wednesday 9 March 2016

Mogok Kerja (Strike)



Picture by flickr.com
Dalam teori gerakan buruh, mogok kerja (strike) merupakan sarana yang digunakan oleh pekerja/buruh untuk menghadapi majikannya. Mogok kerja (strike) berdasarkan pemicunya dapat dibedakan menjadi beberapa macam, antara lain :

Wednesday 2 March 2016

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPH 21)

picture by flickr.com
Pajak Penghasilan (PPH) adalah pajak negara yang dikenakan terhadap orang pribadi dan badan, berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak. Sedangkan yang dimaksud dengan Pajak Penghasilan (PPH) 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi Subjek Pajak dalam negeri.

Tuesday 1 March 2016

Kenali "Karyawan Beracun" di Tempat Kerja


picture by flickr.com

Suasana kerja yang nyaman merupakan harapan dari setiap karyawan dimanapun mereka bekerja. Kenyamanan dalam bekerja menjadi tanggung jawab bersama setiap unsur-unsur yang ada di perusahaan, mulai dari tingkat pimpinan sampai karyawan level bawah. Karena, suasana kerja sangat berpengaruh pada pencapaian hasil kerja dan produktivitas kerja.
Salah satu yang mempengaruhi suasana kerja adalah karyawan-karyawan itu sendiri. Karyawan-karyawan yang baik, akan berpengaruh baik pada suasana kerja. Namun berlaku juga hal yang sebaliknya.

Sunday 28 February 2016

Bonus



picture by flickr.com
Pada beberapa perusahaan, selain memberikan upah sebagai kewajiban yang harus dibayar, untuk lebih memotivasi para pekerjanya dalam meningkatkan produkstivitas dalam bekerja, perusahaan juga memberikan insentif berupa bonus. Dengan adanya bonus, diharapkan para pekerja akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yang berdampak pada peningkatan output dan keuntungan perusahaan.

Saturday 27 February 2016

Sejarah Perkembangan Serikat Buruh di Indonesia



Perkembangan serikat buruh di Indonesia telah mengalami perjalanan sejarah yang panjang dan berliku. Beberapa peristiwa bersejarah di Indonesia diprakarsaidan digerakan oleh serikat buruh. Perjalanan panjang serikat buruh di Indonesia hingga saat ini belum berakhir.
Berikut sejarah pergerakan serikat buruh Indonesia dari masa ke masa :

Thursday 25 February 2016

Serikat Buruh : Teori-teori Serikat Buruh

picture by flickr.com


Serikat Pekerja/ Buruh adalah organisasi yg dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/ buruh baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yg bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/ buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/ buruh dan keluarganya. Terkait dengan kelahiran serikat buruh, muncul berbagai teori yang dibangun berdasarkan beberapa pandangan. Teori tersebut diantaranya,

Monday 22 February 2016

Gerakan Buruh : Teori-teori Gerakan Buruh

picture by flickr.com
Menurut The Encyclopedia of Social Science, gerakan buruh merupakan seluruh aktivitas para penerima upah untuk memperbaiki kondisi kerja dan kehidupan mereka. Gerakan buruh dapat bersifat sementara maupun permanen, yang akhirnya berkembang menjadi serikat buruh atau serikat pekerja.Beberapa tokoh perburuhan seperti : Kerr, Dunlop, Herbison, dan Myers menyimpulkan bahwa industrialisasi telah menciptakan berbagai macam organisasi kaum buruh, walaupun berbeda dalam fungsi, struktur kepemimpinan dan ideologi.Industrialisasi menciptakanketidakseimbangan para pekerja, sehingga tujuan gerakan buruh juga selaluberubah-ubah dari masa ke masa. Untuk itu, perlu dikemukakan dan dibahas beberapa teori sehubungan dengan gerakan buruh.

Saturday 20 February 2016

Perjanjian Kerja Bersama

Untuk menegaskan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha dalam rangka tercapainya tujuan bersama yaitu kesejahteraan pekerja dan kemajuan perusahaan, maka perlu dibuat suatu pedoman yang disusun dan disepakati oleh unsur pekerja dan pengusaha. Pedoman ini dituangkan dalam sebuah perjanjian yang disebut dengan Perjanjian kerja Bersama.

Wednesday 17 February 2016

Bagan Alur Proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Setelah pada posting-posting sebelumnya dijelaskan secara terperinci tentang cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial mulai dari tingkat bipartit sampai kasasi, secara lebih singkat proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat dilihat pada bagan berikut.

Tuesday 16 February 2016

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Pengadilan Hubungan Industrial & Tingkat Kasasi)

picture by flickr.com


Pengadilan Hubungan Industrial
Pengadilan Hubungan Industrial merupakan pengadilan khusus yang berada pada lingkungan peradilan umum. Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus:

Monday 15 February 2016

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Konsiliasi & Arbitrase)

picture by flickr.com

Penyelesaian Perselisihan Melalui Jalur Konsiliasi
Penyelesaian perselisihan melalui konsiliasi dilakukan oleh konsiliator yang terdaftar di setiap instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan. Penyelesaian perselisihan oleh konsiliator dilaksanakan setelah para pihak mengajukan permintaan penyelesaian secara tertulis kepada konsiliator yang ditunjuk dan disepakati oleh para pihak. Para pihak dapat mengetahui nama konsiliator yang akan dipilih dan disepakati dari daftar nama konsiliator yang dipasang dan diumumkan pada kantor instansi Pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat.

Sunday 14 February 2016

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Bipartit & Mediasi)

picture by flickr.com


Dalam suatu hubungan kerja, ada kalanya terjadi perbedaan kehendak antara perusahaan dan pekerja; perbedaan pendapat, pandangan atau penafsiran ketentuan perundang-undangan atau kebijakan perusahaan yang pada kahirnya menimbulkan perselisihan antara perusahaan dan pekerja.

Sunday 7 February 2016

Peraturan Perusahaan


picture by flickr.com
Dalam sebuah perusahaan untuk menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerjadan pengusaha, serta kewenangan dan kewajiban pengusaha, guna memberikan pedoman bagi pengusaha dan pekerja untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing, menciptakan hubungan kerja harmonis, aman dan dinamis antara pekerja dan pengusaha, dalam usaha bersama yakni memajukan dan menjamin kelangsungan perusahaan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mengatur syarat-syarat, maka perlu dibuat suatu aturan yang mengikat yang dibuat secara tertulis dan disosialisasikan kepada seluruh karyawan perusahaan.  Aturan ini disebut Peraturan Perusahaan (PP).